JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) mengikuti rangkaian kegiatan evaluasi kinerja Tahun 2025 dan penyusunan rencana program Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada awal Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara menyeluruh capaian kinerja, program, serta tantangan yang dihadapi sepanjang tahun lalu, sebagai pijakan untuk meningkatkan layanan pertanahan di tahun berjalan.
Agenda Evaluasi dan Penyusunan Rencana Program
Rangkaian kegiatan dimulai pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan agenda pemaparan capaian kinerja Direktorat Jenderal PTPP periode 2025. Dalam sesi ini, materi evaluasi disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Tensa Nurdiyani, yang memaparkan bagaimana target fisik dan anggaran telah direalisasikan oleh seluruh unit kerja dari tingkat pusat hingga daerah. Evaluasi ini dirancang untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian target, baik dari sisi keberhasilan maupun kendala teknis di lapangan.
Pemahaman atas capaian dan hambatan tersebut menjadi dasar penting untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dan efisien pada tahun 2026. Menurut pemaparan yang disampaikan, kegiatan evaluatif ini mencakup analisis data kinerja, capaian indikator utama, serta keterlibatan langsung pemangku kepentingan dalam menyampaikan masukan terkait program yang telah dilaksanakan.
Diskusi Mendalam dan Rencana Perbaikan
Sebagai kelanjutan dari sesi pertama, rapat evaluasi kembali digelar pada Jumat, 6 Februari 2026. Pada pertemuan ini, giliran Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Yuliana, menyampaikan materi evaluasi secara lebih mendalam di hadapan tim penilai. Dalam pemaparannya, sejumlah poin krusial terkait capaian program tahun lalu dibahas, termasuk strategi teknis untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan.
Diskusi intensif ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Ditjen PTPP, yang turut menyoroti kebutuhan peningkatan koordinasi antarunit kerja, penyempurnaan sistem monitoring, serta pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses pengadaan tanah dan penyelesaian masalah administrasi pertanahan.
Penetapan Deadline Laporan Final Evaluasi
Meski rangkaian pertemuan evaluasi telah dilaksanakan, Ditjen PTPP menetapkan batas waktu lebih lanjut bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan laporan final hasil evaluasi pada Senin, 9 Februari 2026. Laporan ini wajib memuat rumusan solusi konkret atas permasalahan–permasalahan spesifik yang ditemukan selama proses evaluasi.
Penetapan tenggat waktu ini menunjukkan komitmen instansi untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan evaluasi dengan strategi perbaikan yang taktis dan terukur. Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi program kerja pada triwulan awal tahun 2026, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Dorongan untuk Layanan Pertanahan yang Lebih Modern
Dalam penyusunan rencana program 2026, Ditjen PTPP menekankan pentingnya modernisasi layanan pertanahan. Beberapa poin yang menjadi perhatian utama adalah percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan akurasi data pertanahan, dan peningkatan kapasitas aparat teknis di lapangan. Evaluasi kinerja 2025 telah menjadi landasan penting untuk merumuskan langkah strategis tersebut, terutama dalam menanggapi dinamika kebutuhan pembangunan nasional di tahun berjalan.
Selain itu, peran teknologi informasi diharapkan makin dimaksimalkan, termasuk penggunaan sistem digital dalam pengukuran, pemetaan, dan penilaian tanah. Upaya ini juga didukung dengan peningkatan koordinasi antarunit kerja terkait dalam rangka mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan strategis.
Sinergi untuk Efektivitas Pelaksanaan Program 2026
Evaluasi kinerja dan rencana program yang digelar menjadi langkah strategis untuk menguatkan sinergi antarunit di lingkungan Ditjen PTPP dan lembaga terkait lainnya. Pertemuan-pertemuan ini menyediakan ruang dialog yang konstruktif bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, menetapkan target yang realistis, serta menyusun strategi implementasi yang lebih adaptif terhadap tantangan di lapangan.
Melalui serangkaian kegiatan evaluatif dan penyusunan rencana program, Ditjen PTPP menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Hal ini diharapkan bukan hanya berdampak pada capaian kinerja institusi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan pembangunan nasional di berbagai sektor yang membutuhkan dukungan penyediaan dan pengembangan pertanahan yang efektif.
Dengan demikian, evaluasi kinerja dan rencana program ini menjadi momentum penting bagi Ditjen PTPP untuk memperkuat arah kebijakan kerja dan layanan publik pertanahan di Indonesia pada tahun 2026.